6. SURAT PERMOHONAN PENGIRIMAN BARANG EXPORT SEMENTARA
Kepada Yth,
Kantor Pelayanan Bea dan Cukai
(Tanjung Priok atau di Air Port )
PERIHAL : SURAT PERMOHONAN PENGIRIMAN BARANG
EXPORT SEMENTARA
Dengan
surat ini kami memohon untuk mendapatkan Ijin Export Sementara dimana
barang yang akan kami kirim akan dikembalikan ke Indonesia dengan
mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku pada kantor
pelayanan Bea dan Cukai di Indonesia, adapun data- data barang tersebut
adalah sebagai berikut:
Negara Tujuan :
Nama Penerima :
Nomor Invoice :
Nilai Invoice :
Nama Barang :
Jumlah Barang :
Tipe Barang :
Nomor Seri barang :
Tujuan Export Sementara :
Demikianlah surat PERMOHONAN EXPORT SEMENTARA ini kami buat dengan sebenar-benarnya dan dapat dipertanggung jawabkan
(Tempat), (Tanggal), (Bulan), (Tahun)
(………………………….)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar